Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan
Senantiasa berfikir; merentang sayap jiwa, melanjutkan misi ulama membimbing perubahan
Setetes Makna
Santun berprestasi dan mandiripenuh kreasi dan inovasi
Rabu, 31 Oktober 2012
Kegiatan Observasi Lapang MA PP Majenang
PROPOSAL KEGIATAN
“BIOLOGICAL KOLABORATIF STUDY AND OTHER SCIENCE
IN PANGANDARAN 2011”
========================================
LATAR BELAKANG KEGIATAN
“Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” ini dirancang dengan menggabungkan kegiatan pembelajaran dan wisata. Dikatakan pembelajaran karena diharapkan dari kegiatan ini para peserta didik memperoleh wacana baru dan dapat memperluas wawasan serta pengetahuan. Dan dengan wisata, peserta didik dapat refreshing dan bersantai tetapi tetap memperoleh sesuatu yang bermanfaat dari pembelajaran tadi.
Kegiatan “Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” ini berupa pengamatan dan praktek lapangan pada wilayah pantai dan hutan. Dengan kegiatan ini , diharapkan para peserta didik dapat mengenal lebih luas mengenai dunia ilmu pengetahuan yang sedang didalaminya saat ini, yaitu ilmu biologi, sehingga peserta didik dapat menambah wawasan mengenai ilmu biologi. Dengan demikian, diharapkan para peserta didik mendapatkan semangat baru untuk mengkaji alam lebih dalam lagi melalui ilmu biologi.
NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini diberi nama :
“Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011”
TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk :
1. Memperluas wawasan peserta didik mengenai ilmu pengetahuan biologi dengan studi lapang dan pengamatan langsung di bidang, biodiversitas dan lingkungan .
2. Menambah keakraban dalam membangun kerjasama, berpikir inovatif diantara sesama peserta didik Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan dengan berwisata bersama untuk penyegaran pikiran (refreshing)
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan “Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” ini berupa observasi lapang (OL) pada wilayah hutan dan pantai pangandaran ciamis jawa barat.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan maret 2012.
PESERTA
“Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” diikuti oleh 78 peserta didik kelas x (sepuluh) Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan.
JADWAL KEGIATAN
Rangkaian jadwal kegiatan “Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” terlampir
KEPANITIAAN
Kepanitiaan “Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” terlampir
ESTIMASI DANA
Estimasi dana “Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” terlampir
PENUTUP
Demikian proposal kegiatan ini kami susun. Kami ucapkan terimasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga “Biological Kolaboratif Study and Other Science In Pangandaran 2011” dapat terlaksana dengan baik dan dapat berjalan dengan lancar. Amin.
Majenang, 14 Nopember 2011
Waka Kesiswaan, Ketua,
M. Muhsin, S.Pd.I Hariyanto, S.Pd M.Si
NIP. 19761005 200912 1003 NIP. 19700714 199803 1002
Mengetahui:
Kepala MA-PP Majenang
Ahmad Mujib, S.Ag
NIP. 19630414 200010 1001
Selasa, 24 April 2012
PROFIL MADRASAH
PROFIL MADRASAH
A. Identitas Madrasah
1. Madrasah
a. Nama Madrasah : Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan
b. NSM : 131232010015
c. Status Madrasah : Swasta
d. Alamat Madrasah : Jl. KH. Sufyan Tsauri Cigaru
e. Kelurahan : Cibeunying
f. Kecamatan : Majenang
g. Kabupaten : Cilacap
h. Provinsi : Jawa Tengah
2. Kepala Madrasah
a. Nama Lengkap : Ahmad Mujib, S.Ag
b. NIP :
c. NIKY : 200 001
d. Pangkat dan Gol./Ruang :
e. Masa Kerja sbg Kepsek : 0 Th
f. Pendidikan Terakhir : S.1 / Akta IV IAI Al – Aqidah Jakarta
g. Fakultas / Jurusan : PAI / 2000
h. Alamat Rumah : Rt.01 Rw.03 Cibeunying Jl.KH.
SufyanTsauri Majenang Kab. Cilacap
B. Nama, Visi, Misi, Tujuan.
1. Nama madrasah yang akan didirikan adalah Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan disingkat (MA. PP );
2. Visi
Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan Majenang Cilacap sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan Peserta Didik, orang tua Peserta Didik, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Aliyah pesantren pembangunan majenang juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Madrasah Aliyah pesantren pembangunan majenang ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :
” DARI MADRASAH MENUJU PERSAINGAN GLOBAL ”
Indikator Visi:
a. Terwujudnya generasi penerus yang kompeten di bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekonologi yang tetap memegang teguh ajaran-ajaran Islam.
b. Terwujudnya generasi Penerus yang penuh dengan kreativitas dan inovatif dengan tidak meninggalkan kaidah-kaidah Islam
c. Terwujudnya generasi penerus yang santun, Tawadu` dan memiliki akhlak yang mulia (Akhlakul karimah)
d. Terwujudnya generasi penerus yang unggul dalam prestasi akademik dan non akademik sebagai bekal melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan atau hidup mandiri.
3. Misi
a. Menjadikan Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan sebagai Madrasah model dalam pengembangan agama Islam, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
b. Menjadikan Madrasah Aliyah Pesantren Pembangunan sebagai pusat kajian Ilmu Agama Islam ala Ahlussunnah Wal Jama`ah
4. Tujuan Umum Madrasah
a. Mewujudkan manajemen Madrasah dengan menggunakan system Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah (MPMBM) dan dibangun atas dasar asas professional, amanah, transparan, persaudaraan dan keteladanan. (Pengembangan Misi, Lamp. IV. SK Gubernur No. 117 tahun 2003 hal. 8, dan PK BP&K Depdiknas 2002 hal. 8)
b. Mewujudkan tenaga pendidik dan tenaga administrasi yang kualifaif, kompeten dan profesional.(Menuju Masyarakat Belajar, Indra Jati Sidi, 2002 hal. )
c. Mewujudkan sosialisasi dan pelaksanaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan Madrasah. (Lamp. IV SK Gubernur nomor 117 tahun 2003 hal. 2 ).
d. Mewujudkan fasilitas lembaga yang nyaman dan kondusif, mengembangkan dan mengoptimalkan pemanfaatannya. (PK BP&K Depdiknas 2002 hal. 8 dan 26).
e. Menciptakan lingkungan Madrasah dan iklim pembelajaran yang religius, edukatif, ilmiah, ramah dan menyenangkan (sarana pokok pendukung Pendidikan Budi Pekerti dan Kepribadian yaitu tempat ibadah, perpustakaan dan ruang BK).( PK BP&K Depdiknas 2002 hal. 8dan 60).
f. Menyelenggarakan proses pengembangan keilmuan pada peserta didik dalam rangka aktualisasi kecerdasan intelektual (linguistick dan logika-matematis), kecerdasan emosional (musical, spasial-visual, kinestetik, interpersonal-social & intrapersonal-ketrampilan diri) dan kecerdasan spritual ( Menuju Masyarakat Belajar, Indrajatisidi 2002 hal. 6 / 55 Dan PK BP&K Depdiknas 2002 hal. 7).
g. Menyelenggarakan proses penanaman sifat-sifat budi luhur dan akhlak mulia pada peserta didik atas dasar nilai-nilai budaya bangsa yang religius dan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah melalui pengintegrasian pada kegitan intra dan extra kurikuler, pembiasaan serta perilaku sehari-hari. (pengembangan misi dan PK BP&K Depdiknas 2002 hal. 24 ).
h. Memberdayakan potensi sumber daya masyarakat yang ada di sekitar Madrasah untuk mendukung tercapainya tujuan Madrasah.(PK BP&K Depdiknas 2002 hal. 24)
5. Tujuan Khusus Madrasah
a) Tujuan jangka panjang
Membangun unit pendidikan yang unggul dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manajemen, profesional dalam ketenagaan, fasilitas yang memadai, jaringan luas dan out put yang berkualitas keimanan dan ketakwaan yang kuat
b) Tujuan jangka menengah
1) Meningkatkan jaringan dengan Perguruan tinggi–perguruan tinggi di Timur Tengah
2) Unggul Dalam Keilmuan :
· Nilai STL 50
· Siswa masuk perguruan tinggi 40 %
· Nilai rata-rata raport minimal 75
3) Juara lomba bidang akademik dan olah raga tingkat kabupaten
4) Pentas seni tingkat kecamatan
5) Luhur Dalam Kepribadian :
6) Memiliki aktifitas keagamaan dan akhlak mulia
7) Memiliki kepribadian dan budi luhur
8) Memiliki ketrampilan berorganisasi
c) Tujuan jangka pendek
1) Mengadakan pembinaan dan bimbingan kepada peserta didik kearah aktifitas keagamaan, akhlak mulia, kepribadian, budi luhur, dan ketrampilan berorganisasi. .
C. Isi Pendidikan (Standar Isi)
1. Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan menengah umum bercirikhas keagamaan (MA umum);
2. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum MA, dan kalender pendidikan/akademik;
3. Kurikulum yang akan digunakan dikelompokkan terdiri atas :
a. Mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. Mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. Mata pelajaran estetika;
e. Mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan;
f. Kurikulum mata pelajaran keagamaan mengikuti kurikulum Kementerian Agama sesuai jurusan yang ada pada Madrasah Aliyah umum, ditambah referensi kitab-kitab kuning pegangan pesantren;
g. Setiap kelompok mata pelajaran dilaksanakan secara holistik, sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran mempengaruhi pemahaman dan/atau penghayatan peserta didik.
D. Kualifikasi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik
6. Kualifikasi Pendidik:
a. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional;
b. Kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1); latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; sertifikat profesi guru MA.
c. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan;
d. Mempunyai kualifikasi agen pembelajaran meliputi :
1). Kompetensi pedagogik;
2). Kompetensi kepribadian;
3). Kompetensi profesional; dan
4). Kompetensi sosial.
7. Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan di MA sekurang-kurangnya terdiri atas:
a. Kepala Madrasah;
b. Tenaga administrasi;
c. Tenaga kepustakaan; dan
d. Tenaga kebersihan madrasah.
e. Kualifikasi tenaga b dan c di atas minimal berpendidikan SMA/MA/SMK;
f. Kualifikasi Kepala Madrasah Aliyah minimal memenuhi kriteria :
1). Berstatus sebagai guru MA;
2). Memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen
pembelajaran sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
3). Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di
bidang pendidikan.
4). Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun di
MA;
DAFTAR TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
NO | NAMA | JABATAN | TTL | PEND. | FAKULTAS |
1 | AHMAD MUJIB, S.Ag | Ka. Madrasah | Cilacap, 14 April 1963 | S1 | Tarbiyah |
2 | RUEFAL MANSUR, SHI | Waka. Kurikulum | Cilacap, 26 April 1979 | S1 | Tarbiyah |
3 | MUHAMAD MUHSIN, S.Pd.I | Waka. Kesiswaan | Cilacap, 05 Oktober 1976 | S1 | Tarbiyah |
4 | DODDY AFANDI FIRDAUS, S.HI, MSi | Wali Kelas X A | Cilacap, 17 April 1984 | S2 | Hukum Islam |
5 | HARIYANTO, SPd, M.Si | Guru | Blitar, 14 Juli 1970 | S2 | Biologi |
6 | AHMAD TUHFATUL BARI, S.E | Guru | Cilopadang 23 April 1973 | S1 | Ilmu konomi dan Studi Pembangunan |
7 | NENI SETIAWATI, S.Pd | Guru | Ciamis, 01 Maret 1975 | S1 | Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
8 | SUBAGYO, S.Pd | Guru | Kalibening, 10 Mei 1971 | S1 | Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
9 | ZAKIYAH LAILI, S.Pd | Guru | Cilacap, 05 September 1978 | S1 | Matematika dan IPA |
10 | AGUS BAMBANG TRIYONO, S.Pd | Guru | Cilacap, 25 April 1979 | S1 | Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
11 | SITI FATIMAH, S.Pd.I | Guru | Cilacap, 26 September 1982 | S1 | Tarbiyah |
12 | ANIS FADILAH, S.Pd | Guru | Cilacap, 29 Oktober 1985 | S1 | Pendidikan Seni Rupa |
13 | ITA NURAENI, S.Pd | Bendahara | Cilacap, 26 Juni 1988 | S1 | Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
14 | MUH. YASIR, S.Pd.I | Wali Kelas X B | Cilacap, 18 Maret 1978 | S1 | Tarbiyah |
15 | SUDARYANTO, S.Pd.Jas | Guru | Cilacap, 14 Desember 1968 | S1 | Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
16 | NI'MATUN NAJAH, S.Si | Guru | Cilacap, 04 Januari 1985 | S1 | Sains dan Tekhnologi |
17 | SAEFU ZUHRI ABIDIN | Ka. TU | Wonosobo, 01 Oktober 1991 | SMA | IPS |
18 | M. ALI MASKUR | TU | Cilacap, 10 Oktober 1986 | SMA | IPS |
8. Kualifikasi Peserta Didik
Peserta didik harus memenuhi kualifikasi :
a. Sehat jasmani dan rohani;
b. Pada waktu mendaftar harus bisa menunjukkan ijazah/surat keterangan telah lulus pendidikan dasar 9 tahun;
c. Usia waktu mendaftar tidak lebih dari 21 tahun;
d. Bersedia bertempat di pondok pesantren/asrama;
e. Belum pernah menikah/tidak menikah selama belajar di MA;
f. Sanggup mentaati peraturan madrasah dan/atau pondok pesantren;
JUMLAH PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
NO | KELAS | JENIS KELAMIN | JUMLAH | TOTAL | |
L | P | ||||
1 | X.A | 18 | 19 | 38 | 76 |
3 | X.B | 16 | 23 | 39 |
E. Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana prasarana tempat pendidikan telah tersedia berupa :
1. Tanah wakaf untuk pondok pesantren dan pendidikan; ( Foto Copy Sertifikat Terlampir )
2. Ruang belajar ; 10 lokal;
3. Ruang pimpinan (kepala madrasah) ; 1 Lokal
4. Ruang tenaga pendidik dan kependidikan ; 1 Lokal
5. Masjid ; 1 Lokal
6. Toilet ; 5 Lokal
7. Gudang ; 1 Lokal
8. Jaringan listrik, ; 900 Watt
9. Meja
a) Meja Guru ; 18 Buah
b) Meja Siswa ; 45 Buah
9. Kursi
a) Kursi Guru ; 18 Buah
b) Kursi Siswa ; 90 Buah
10. Asrama Peserta Didik ; PP. Pembangunan “Miftahul Huda“
F. Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan pendidikan bersumber dari Yayasan Sufyan Tsauri Majenang, masyarakat, dan bantuan pemerintah pusat dan daerah.
G. Sistem Evaluasi, akreditasi dan Sertifikasi
Sistem evaluasi proses pembelajaran melalui ulangan harian, smester dan ujian akhir madrasah dan UN.
Akreditasi kelembagaan dan sertifikasi tenaga pendidik mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
H. Manajemen
Manajemen yang diterapkan dalam pengelolaan madrasah adalah Manajemen Berbasis Masyarakat (MBM).
I. Proses Pembelajaran
11. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik;
12. Pembelajaran pendidik memberikan keteladanan dan akhlakul karimah;
13. Pendidik melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksanya proses pembelajaran yang efektif dan efesien.
14. Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan pagi hari (pukul 07.00 - 13.30);
15. Pembelajaran keunggulan lokal dilaksanakan siang hari (pukul 14.00-17.00);
16. Pendalam materi ( Wajib Belajar ) padam malam hari jam 21.00 – 22.00
17. Program pengembangan skill melalui kegiatan ekstra kurikuler setiap hari jumat siang
J. Penutup
Demikian Profil ini kami buat dengan harapan dapat disetujui agar proses pembelajaran pembelajaran di Madarasah Aliyah Pesantren Pembangunan ( MA PP ) Majenang dapat berjalan dengan baik dan legal.
Majenang, 14 Januari 2012
Kepala,
Ahmad Mujib, S.Ag
Langganan:
Postingan (Atom)